google-site-verification:google853a3110870e4513.html Tanggung jawab seorang Muslim dalam Pengentasan Kemiskinan - Hikmah

Translate

Tanggung jawab seorang Muslim dalam Pengentasan Kemiskinan

by. Abu Zelda
III-10/7/17
Pengantar
Bulan Ramadhan adalah momen untuk meningkatkan kualitas diri menjadi taqwa. didalamnya, umat islam tidak hanya di latih untuk mengendalikan hawa nafsu dan penguatan akal, tetapi empati dan kepedulian sosial pada lingkungan dan sekitarnya, khususnya pada fakir miskin dan mereka yang tidak mampu secara finansial.

indonesia-investmen.com

Pribadi taqwa merupakan pemenuhan tanggung jawab seorang muslim sebagai pribadi, organisasi maupun kehidupan sosial, salah satunya adalah terkait masalah pengentasan kemiskinan. persoalan kemiskinan, khususnya di indonesia barangkali sudah tidak asing bahkan sampai hari ini sering kita dengar di sudut-sudut perkotaan atau pelosok desa ada banyak anak miskin yang terlantar, tidak mengenyam pendidikan, kesulitan makan dan harus bekerja serta kesulitan hidup lainnya. 

Tidak jarang kemiskinan memunculkan keraguan seseorang terhadap keadilan dan sunatullah Tuhan, oleh karenanya Rasulullah SAW pernah mengingatkan.
"Hampir-hampir saja kemiskinan itu menjadikan seseorang kufur." (HR. Abu Nu'aim). 
Padahal jika umat islam indonesia, khususnya mereka yang mampu menyadari sepenuhnya bahwa tanggung jawab untuk turut dalam mengentaskan kemiskinan maka semestinya kemiskinan tidak menjadi persoalan yang berlarut-larut di negeri ini.

Karenanya tulisan ini mencoba memaparkan secara singkat mengapa seorang muslim memiliki tanggung jawab dalam mengentaskan kemiskinan di masyarakat serta bagaimana bentuk pelaksanaan tanggung jawab tersebut.
Tanggung jawab terkait fungsi penerimaan, pembenaan atau kewajiban tertentu sebagai akibat sikap pihak sendiri atau pihak lain.(KBBI)

Mudah-mudahan dengan ini bisa menjadi wawasan dan pengingat bagi kita akan tanggung jawab tersebut, serta sebagai pijakan untuk meningkatkan amal saleh di bulan Ramadhan.

Pendasaran Tanggung Jawab Pengentasan Kemiskinan

1. Ayat-ayat Al-Quran tentang pengetasan kemiskinan
Kemiskinan adalah keadaan miskin, tidak berharta, serba kekurangan, atau penghasilan rendah(KBBI). persoalan kemiskinan banyak disinggung Allah SWT di dalam Al-Quran.

Kemiskinan menjadi salah satu persoalan sosial masyarakat arab saat islam lahir dan berkembang di sana. terdapat kebiasaan sebagian masyarakat arab jahiliyah yang membunuh anak-anaknya karena kemiskinan atau takut miskin, terlebih apabila yang lahir adalah anak perempuan.

Seolah mereka merasa yakin terhadap kemiskinan dan tidak adanya rezeki bagi anaknya. tindakan itu dikecam dalam Al-Quran.
"Sesungguhnya rugilah orang yang membunuh anak-anak mereka, karena kebodohan lagi tidak mengetahui...." (QS. An'aam: 140) AlQuran juga dengan tegas melarang dan mengharamkan tindakan tersebut dalam surat Al-Isra':31 dan Al-An'aam: 151.

Fenomena kemiskinan tersebut diperparah dengan keadaan orang-orang mampu dan kaya disekitarnya yang tidak mau peduli dan berbagi kepada orang-orang miskin. mereka hidup bermegah-megahan, memperbanyak harta duniawi sampai melegahkannya (QS. At-Takaasur: 1), termasuk ketidakpedulian mereka (si kaya) terhadap realitas kemiskinan yang setiap hari di lihat dan di dengarkannya.

Diceritakan dalam QS. Al-Muddatsir: 42-44 bahwa ketika orang-orang yang masuk neraka (Saqar) ditanya, "Apakah yang memasukkan kamu dalam Saqar? mereka menjawab, kami dahulu termasuk orang-orang yang tidak mengerjakan shalat dan tidak memberi makan orang miskin." kisah itu juga diceritakan pada QS. Al-Haqqah: 31-34, bahwa mereka yang dibelenggu dalam neraka adalah yang tidak beriman dan tidak mendorong memberi makan orang miskin.

Al-Quran menjelaskan bahwa kemiskinan maupun kekayaan adalah ujian bagi manusia itu sendiri (QS. Al-Fajr: 15-16) dan keberadaan orang-orang msikin merupakan ujian tersendiri bagi orang-orang kaya (Al-An'aam: 53). karena sesungguhnya dalam harta mereka (orang kaya) terdapat hak untuk orang miskin yang meminta dan yang tidak meminta / tidak mendapat bagian (QS. Adz-Dzaariyaat: 19).

Hak tersebut diperoleh para fakir miskin dan kelompok lain karena pada hakekatnya pemilik harta orang-orang kaya dan orang-orang mampu adalah Allah SWT. Manusia hanyalah pengurus atau seorang yang diberi amanah oleh Sang Pemilik harta tersebut, sebagaimana disebut dalam QS. Al-Hadid: 7.

Dalam ayat lain QS. Al-Ma-arij: 24-25, hak akan harta itu disebut dan diatur dalam suatu ketentuan tertentu bagi orang yang meminta-minta dan tidak punya. ketentuan itulah yang disebut zakat dalam islam, dimana setiap mukmin memiliki kewajiban menunaikan zakat dalam jumlah dan ukuran tertentu. 

Disitulah letak ujian bagi orang-orang mampu dan  orang kaya untuk mengeluarkan zakat. oleh karenanya sebuah kebajikan dalam islam tidak hanya beriman kepada Alla tetapi juga memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (orang yang membutuhkan pertolongan), orang yang meminta-minta dan memerdekakan hamba sahaja, mendirikan shalat serta menunaikan zakatnya. (QS. Al-Baqarah: 177).

Bahkan mereka yang shalat akan disebut sebagai pendusta agama ketika menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. (QS. Al-Maa'uun: 1-4). orang yang bertaqwa adalah mereka yang beriman kepada yang ghaib, mendirikan shalat dan menafkahkan sebagian rezeki yang dianugerahkan kepada mereka. (QS. Al-Baqaarah 1-2).

Menafkahkan sebagian rezeki ialah memberikan sebagian dari harta kepada orang-orang yang dianjurkan dalam agama untuk memberinya, seperti orang-orang fakir, orang-orang miskin, kaum kerabat, anak-anak yatim dan lain-lain.

Demikian sebagian ayat-ayat Al-Quran yang banyak menekankan untuk menolong orang-orang fakir, miskin, yang kesulitan hidup dan tidak mampu. bahkan memerintahkan umat islam untuk mengeluarkan zakat sebagai hak bagi mereka. sebab kemiskinan telah nyata membawa kesulitan, bencana dan penderitaan bahkan mengantarkan pada kekufuran.

Sebagai agama rahmatan lil alamiin, islam telah menunjukkan posisinya secara tegas terhadap pembelaan dan pengentasan kemiskinan. sejarah juga menunjukkan bagaimana baginda Rasul dan para Sahabatnya memiliki kepedulian yang luar biasa terhadap kaum fakir miskin, memerdekakan sekian banyak budak, menafkahkan sebagian besar hartanya untuk pengentasan kemiskinanm dan menegakkan aturan zakat untuk mendistribusikan kekayaan agar tercipta kesejateraan sosial.

Dimasa Khalifah Abu Bakar, beliau bahkan membuat kebijakan memerangi orang-orang yang mampu tetapi hanya mau shalat saja dan enggan mengeluarkan zakat. Hal itu dilakukan supaya sistem pengentasan kemiskinan melalui zakat dapat berjalan di masyarakat. 

dutalampung.com

Atas dasar itulah setiap muslim memiliki tanggung jawab sosial dalam pengentasan kemiskinan. 


Realitas Kemiskinan Indonesia



2. Disisi lain sebagai muslim indonesia
Kita dihadapkan pada kenyataan kemiskinan yang terjadi di indonesia. Badan Statistik (BPS) melansir jumlah penduduk miskin per september 2016 adalah 22.760.000 Jiwa. jumlah tersebut kurang lebih setara dengan total penduduk malaysia yang hanya 27.000.000 jiwa. Sehingga bisa dibayangkan betapa banyaknya jumlah tersebut.

Angka tersebut belum lagi ditambah jumlah penduduk yang sedikit digaris kemiskinan atau near poor yang diperkirakan jumlahnya kurang lebih 29.380.000 jiwa. mereka adalah kelompok masyarakat yang sangat rentan untuk menjadi miskin.

Selain itu juga terdapat persoalan kesenjangan yang tinggi yaitu jumlah kemiskinan di desa dua kali lipat dari kemiskinan di perkotaan. padahal salah satu cita-cita kemerdekaan bangsa ini adalah untuk memajukan kesejateraan umum, yang kemudian dikukuhkan dalam salah satu sila dalam pancasila yaitu untuk mewujudkan "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia."

Perekonomian indonesia saat ini memang tumbuh dengan cukup baik, namun keadilan sosial belum sepenuhnya tercapai, dan persoalan kemiskinan tetap saja menghantui. terlebih saat ini Indonesia masih dalam era transisi demokrasi. 

Kemal A. Stamboel dalam bukunya Panggilan Keberpihakan menyebut bahwa era transisi tatkala saluran demokrasi belum terlalu matang, ada kemungkinan besar munculnya irasionalitas yang direkayasa oleh elite politik untuk mencapai kepentingan pribadinya diantaranya dengan mengobarkan semangat Chauvinisme golongan dan menyuburkan politik uang.

Ditambah lagi maraknya persoalan korupsi uang negara melalui manipulasi berbagai anggaran program, kolusi dengan para pengusaha, penunjukkan rekanan yang tidak sesuai prosedurm dan sebagainya. Dan di sisi lain anggaran belanja sosial negara merupakan wujud nyata keperpihakan untuk melindungi masyarakat miskin dan korban bencana hanya sebesar 9,01% dari kurang lebih 908.300.000.000.000 (APBN-P 2011) jauh dari belanja pegawai yang mencapai 20,14%.

Dengan keadaan-keadan demikian tidak mungkin hanya mengandalkan pemerintah dalam pengentasan kemiskinan, tetapi harus ada peran serta dan kepedulian dari warga negara khususnya mereka yang kaya dan mampu. Sehingga sebagai bagian dari bangsa indonesia, umat islam Indonesia juga memiliki tanggung jawab sosial untut dalam pengentasan kemiskianan.

Share on Google Plus

About Unknown

“Dari Sufyan bin Abdullah radhiyallaahu’anhu, ia berkata: aku berkata wahai Rasulullah! Katakanlah padaku tentang islam dengan sebuah perkataan yang mana saya tidak akan menanyakannya kepada seorang pun selain kepadamu. Nabi Shalallaahu Alaihi Wassalaam menjawab: “katakanlah: Aku beriman kepada Allah, kemudian jujurlah kepada iman-mu(istiqamah)." Hadist Riwayat Muslim