google-site-verification:google853a3110870e4513.html Bentuk Pelaksanaan Seorang Muslim dalam Pengentasan Kemiskinan - Hikmah

Translate

Bentuk Pelaksanaan Seorang Muslim dalam Pengentasan Kemiskinan



Banyak hal yang bisa dilakukan sebagai wujud dari pelaksanaan tanggung jawab dalam pengetasan kemiskinan yang tentunya disesuaikan dengan kapasitas diri. disini hanya akan membahas pokok-pokok umum pelaksanaan tanggung jawab seorang muslim dalam pengentasan kemiskinan diantaranya sebagai berikut :

1. Bekerja / Berusaha
Untuk bisa mewujudkan pelaksanaan pengentasan kemiskinan, maka setiap muslim idealnya tidak boleh atau tidak menjadi miskin. untuk itu harus berusaha dengan giat sehingga terpenuhi kebutuhan dasarnya.

Bekerja menjadi sarana utama untuk bisa memerangi kemiskinan dan menciptakan kemakmuran. Allah dalam QS. Al-Mulk: 15 berfirman "Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari Rezeki-Nya. dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan."

Yusuf Qardhawi (Konsepsi Islam dalam Mengentas Kemiskinan) menjelaskan bahwa umat islam tidak membenarkan umatnya untuk enggan dan bermalas-malasan dalam bekerja dengan dalih bertawakal / berpasrah menunggu datangnya rezeki dari langit, merasa hina karena suatu pekerjaan yang halal dan menyandarkan diri pada sumbangan atau bantuan orang lain. 

Selama seorang muslim memiliki sumber daya, wajib baginya untuk bekerja agar terhindar dari kemiskinan. zakat dan sedekah tidak ditetapkan untuk para penggangur dan seorang pemalas dalam bekerja.

2. Menunaikan Kewajiban Zakat.
Tidak semua orang memiliki sumber daya sehingga dapat bekerja. mereka yang fakir miskin tidak lagi memiliki kerabat yang membantu, para janda dan lansia atau anak yatim piatu, yang terjerat hutang dalam pemenuhan kebutuhan pokok adalah di antara kelompok-kelompok sosial yang tidak memiliki sumber daya untuk menggapai kesejateraan.

Disinilah islam hadir melalui sistem zakat, yaitu zakat mal (harta) dan zakat fitrah (individu). Yusuf Qardhawi menjelaskan zakat mal terkait kepemilikan uang (penghasilan), barang dagangan, hewan ternak / hasil usaha perternakan, hasil pertanian, termasuk gedung, pabrik, dan sejenisnya yang dapat mendatangkan penghasilan, yang telah mencapai batas nisabnya (ketentuannya).

Sedangkan zakat fitrah diwajibkan setiap muslim sebagai penyempurna ibadah puasa yang ditunaikan di akhir bulan ramadhan. hal ini sebagai bentuk perhatian dan solidaritas kepada fakir miskin supaya bisa bersama-sama berbahagia menyambut hari raya idul fitri.

3. Bersedekah / Berderma
Selain memenuhi hak fakir miskin dan kelompok lain melalui zakat, setiap muslim dapat mengembangkan kebajikan individunya dengan bersedekah / bersadaqah yaitu memberikan lebih dari apa yang diwajibkan di kala senang (berkecukupan) maupun susah secara diam-diam maupun terang-terangan guna mendorong atau mempercepat pelaksanaan program-program pengentasan kemiskinan di masyarakat. 

Rasulullah SAW dan para Sahabatnya adalah orang-orang yang gemar bersedeka / berderma, sebagai bagian dari pelaksanaan anjuran agama islam. Harta tidak lebih merupakan alat bukan tujuan yang dapat dikelola sedemikian rupa untuk mewujudkan kesejateraan bersama. selain itu berderma secara tidak langsung bisa mencegah dari sifat kikir, bakhil serta kecintaan berlebihan terhadap harta.

4. Terlibat dalam lembaga bertujuan Pengentasan Kemiskinan.
Pengentasan kemiskinan tidak mungkin dilakukan sendiri-sendiri melainkan harus ada kerjasama dalam bentuk lembaga / organisasi yang dijiwai oleh nilai-nilai pengentasan kemiskinan. Lembaga tersebut salah satunya bisa berbentuk lembaga sosial yang memiliki visi pengentasan kemiskinan, program-program riel yang berbasis pada kebutuhan kelompok fakir miskin serta konsisten dalam memperjuangkan pengentasan kemiskinan.

Keterlibatan dalam oraganisasi / lembaga yang berujuang dengan visi pengentasan kemiskinan dapat menjadikan salah satu bentuk pelaksanaan tanggung jawab seorang muslim dalam pengentasan kemiskinan. keterlibatan tersebut dapat berupa peran tenaga, waktu, pikiran maupun harta dalam pelaksanaan kegiatan / program lembaga.

PENUTUP

Ajaran Islam telah menunjukkan keberpihakannya secara nyata dalam pengentasan kemiskinan. tanggung jawab pengentasan kemiskinan adalah salah satu panggilan taqwa dalam ajaran islam. sebab tidak disebut bertaqwa seseorang manakala belum menafkahkan sebagian harta kepada mereka yang membutuhkan. 

Di sisi lain kemiskinan sudah lama menjadi persoalan bangsa indonesia. tanggung jawab pengentasan kemiskinan Indonesia adalah panggilan kepedulian terhadap bangsa. sebab tidak mungkin kemiskinan dapat dientaskan dan dapat diselesaikan manakala warga negaranya tidak peduli.

Kedua panggilan tersebut melekat dalam diri kita yang berstatus sebagai umat Islam Indonesia, sehingga sudah sepatutnya setiap muslim indonesia memiliki tanggung jawab pengentasan kemiskinan. 

semoga dengan hal ini umat islam mampu menjadi teladan dalam tanggung jawab dan kepedulian pengentasan kemiskinan bangsanya.

Share on Google Plus

About zero

“Dari Sufyan bin Abdullah radhiyallaahu’anhu, ia berkata: aku berkata wahai Rasulullah! Katakanlah padaku tentang islam dengan sebuah perkataan yang mana saya tidak akan menanyakannya kepada seorang pun selain kepadamu. Nabi Shalallaahu Alaihi Wassalaam menjawab: “katakanlah: Aku beriman kepada Allah, kemudian jujurlah kepada iman-mu(istiqamah)." Hadist Riwayat Muslim